
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat desa yang kurang mampu secara finansial. Melalui program ini, dana disalurkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Desa Gona melalui undangan yang di sebar kepada stakholder yang berkaitan dengan Desa, seperti Pemerintah Kecamatan, Danramil, Kapolsek, BPD, Tenaga Pendamping Profesional serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk periode pertama yakni di bulan januari-maret tahun anggaran 2025.
adapun jumlah penerima Manfaat BLT DD di Desa padaelo sebanyak 28 KPM yang terdiri dari lansia, janda, yatim piatu dan IRT yang memenuhi krtiteria berdasarkan dari hasil musyawarah Desa Khusus Verifikasi, Validasi dan Penetapan jumlah penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2025, dan terkait dengan nominal yang di terima oleh KPM sebanyak Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu) untuk perbulannya, jadi total yang di terima oleh KPM BLT adalah Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu) untuk periode pertama di bulan januari-maret Tahun anggaran 2025
penyaluran BLT DD di desa Gona yang di laksanakan pada hari Kamis Tanggal 27 Maret 2025 merupakan Penyaluran tahap pertama untuk desa Gona di tahun 2025.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat desa yang kurang mampu secara finansial. Melalui program ini, dana disalurkan secara langsung kepada keluarga penerima manfaat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
Desa Gona melalui undangan yang di sebar kepada stakholder yang berkaitan dengan Desa, seperti Pemerintah Kecamatan, Danramil, Kapolsek, BPD, Tenaga Pendamping Profesional serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk periode pertama yakni di bulan januari-maret tahun anggaran 2025.
adapun jumlah penerima Manfaat BLT DD di Desa Gona sebanyak 39 KPM yang terdiri dari lansia, janda, yatim piatu dan IRT yang memenuhi krtiteria berdasarkan dari hasil musyawarah Desa Khusus Verifikasi, Validasi dan Penetapan jumlah penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2025, dan terkait dengan nominal yang di terima oleh KPM sebanyak Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu) untuk perbulannya, jadi total yang di terima oleh KPM BLT adalah Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu) untuk periode pertama di bulan januari-maret Tahun anggaran 2025
penyaluran BLT DD di desa Gona yang di laksanakan pada hari Kamis Tanggal 27 Maret 2025 merupakan Penyaluran tahap pertama untuk desa Gona di tahun 2025.
Penulis : Al Faruq